A. SYARAT NAZHIR PERSEORANGAN
1. Surat Pengantar permohonan penggantian Nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang
ditujukan kepada BWI.
2. Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan penggantian Nazhir kepada BWI.
3. Keputusan rapat tentang penggantian Nazhir, dengan lampiran daftar peserta rapat dan struktur Nazhir.
► Alasan penggantian Nazhir
a. Jika alasan penggantian Nazhir meninggal dunia, maka perlu disertakan surat keterangan
meninggal dunia / kematian dari instansi yang berwenang.
b. Jika alasan penggantian Nazhir karena Nazhir berhalangan tetap, maka harus disertakan surat
keterangan dari pihak yang bersangkutan dan dibuat diatas materai.
c. Jika alasan penggantian Nazhir karena Nazhir mengundurkan diri, maka harus ada surat
pengunduran diri dari pihak yang bersangkutan dan dibuat diatas materai.
d. Jika alasan penggantian Nazhir karena Nazhir organisasi atau badan hukum bubar atau
dibubarkan, maka harus disertakan surat keterangan dari pengurus dalam hal organisasi atau
badan huklum bubar dan atau surat dari instansi yang berwenang dalam hal organisasi atau
badan hukum dibubarkan.
e. Jika alasan penggantian Nazhir karena Nazhir dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harus disertakan salinan putusan pengadilan.
f. Jika alasan penggantian Nazhir karena Nazhir tidak melaksanakan tugasnya , maka harus
disertakan surat pernyataan keberatan dari Wakif / Ahli Warisnya.
4. Foto Copy KTP Calon Nazhir
5. Daftar Riwayat Hidup Calon Nazhir
6. Foto Copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW)
7. Foto Copy Surat Pengesahan Nazhir
8. Foto Copy Sertifikat Wakaf (Jika Sudah Bersertifikat)
9. Program Kerja dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf.
B. SYARAT NAZHIR ORGANISASI ATAU BADAN HUKUM
1. Foto Copy salinan Akta Notaris tentang pendiria Organisasi / Badan Hukum
2. Daftar Susuna Pengurus
3. Surat Penunjukan Nazhir dari Organisasi / Badan Hukum atas wakaf yang dikelola
4. Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART)
5. Daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain organisasi / badan hukum
yang dikelola oleh Nazhir yang diusulkan.
6. Surat pernyataan bersedia untuk di audit.